Anda Terbiasa Makan Duluan Baru Bayar? Ini Hukumnya

Avatar of PortalMadura.Com
Anda Terbiasa Makan Duluan Baru Bayar? Ini Hukumnya
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Makan di luar rumah terkadang membuat seseorang lebih nyaman daripada makan di rumah. Banyak alternatif tempat yang bisa didatangi, mulai dari warung, restoran, cafe dan lain sebagainya.

Nah, pada saat memesan makanan, orang-orang terbiasa makan dulu sampai habis baru kemudian bayar. Hal ini juga terjadi di saat seseorang membeli minuman di swalayan, setelah minumannya habis baru bayar. Sebenarnya, bagaimanakah hukumnya ini?

Ternyata, sekalipun makan dulu baru bayar hukum jual belinya sah. Asalkan hal tersebut dilakukan dengan saling ridho antara penjual dan pembeli. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa ta’ala:

Jual beli itu tidak lain hanya dengan sama-sama ridha,” (HR Ibnu Majah no. 2269 dari Abu Said al Khudri).

Selain itu kebiasaan ini adalah ‘urf (adat) yang tidak bertentang dengan syariat. Di mana pada akad tetap terjadi, meski setelah mendapatkan manfaat dari barang yang dijual. Akan tetapi, walaupun kebiasaan ini diperbolehkan, perlu diketahui bahwa hal ini ada keburukannya juga. Apa saja itu?
 
Penipuan Harga Makanan
Betapa banyak orang yang tertipu, harus membayar sekian ratus ribu hanya untuk 1 botol minuman jus, atau membayar jutaan Rupiah hanya untuk beberapa ekor ikan bakar misalnya.

Ini semua disebabkan kebiasaan makan dulu, tanpa bayar sebelumnya atau bahkan tanpa tanya harga, padahal Anda perlu kritis ketika ada tempat jual makanan yang tidak mencantumkan harga agar hal tersebut tidak terjadi.
 
Lupa Bayar
Kerugian selanjutnya adalah jika Anda lupa bayar, saking buru-burunya, sudah selesai makan langsung pergi tanpa membayar. Tentu merepotkan jika harus balik ke tempat makan tersebut hanya untuk bayar lagi, lebih aman jika bayar duluan sebelum selesai makan, tapi pastikan ada struk yang diterima sebagai bukti pembayaran.
 
Kurang Uangnya
Kekurangan uang tapi sudah terlanjur makan bisa bahaya juga, entah karena ketinggalan dompet, atau tempat makannya tidak menerima gesekan kartu debit maupun kredit.

Jadi, pastikan sebelum memesan makanan Anda memeriksa kesiapan diri untuk membayar ya kawand, kalau sudah makan tapi tidak bisa bayarnya, dan penjualnya tidak ridho, ini akan membahayakan pada Anda baik di dunia maupun di akhirat. (ummi-online.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.