PortalMadura.Com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur tidak mengetahui jumlah penambang yang ada di wilayah itu. Data yang ada sudah disetor kepada pemerintah provinsi.
Plt Kabag administrasi sumber daya alam (SDA) Pemkab Pamekasan, Basri Yuliyanto mengatakan, pihaknya telah melaporkan hasil penambangan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim soal penambangan. Pasalnya, perizinan dan pengawasan pertambangan merupakan kewenangan pemprov.
“Kondisi ril di lapangan sudah kita laporkan secara resmi ke pemprov. Masalah pertambangan mutlak menjadi kewenangan pemprov, palingan kita hanya melakukan sosialisasi,” katanya, Rabu (14/10/2015).
Basri berdalih tidak ingin terlalu jauh mengomentari masalah penambangan karena telah menjadi kewenangan pemprov sesuai peraturan yang ada. Kewenangan pemerintah daerah hanya sebatas sosialisasi. (Marzukiy/har)