PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyediakan dana sebesar Rp 7 miliar untuk pengelolaan sampah. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.
Kepala DLH Pamekasan, Amin Jabir menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk tata kelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pengadaan tenaga penyapu, tenaga pengangkut, biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan lain-lain.
“Biaya itu untuk biaya operasional, hal itu untuk mengatasi persoalan sampah agar tidak mengganggu,” katanya, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga : Peringati Hari Tani Nasional, Aktivis Mahasiswa Sumenep Demo DPRD
Amin Jabir menambahkan, pihaknya akan memberikan dana tersebut kepada masyarakat yang mampu mengelola sampah dengan sistem Tempat Pengelolaan Sampah, Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R). Karena hal itu mampu membantu sampah tidak sampai masuk TPA.
“Masyarakat yang mampu mengelola sampah akan kami berikan bantuan, untuk menggugah masyarakat agar bersama-sama membantu menanggulagi sampah,” pungkasnya.