PortalMadura.Com, Pamekasan- Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur sampai sekarang tidak jelas kapan dilaksanakan karena masih menunggu keputusan bupati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, Achmad Faisol mengungkapkan, pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa di 93 desa dari 13 kecamatan tersebut masih menunggu keputusan bupati. Tetapi secara umum, desa-desa itu sudah siap melaksanakannya.
“Untuk kepastian pelaksanaanya masih menunggu keputusan bupati, saat ini masih dalam proses. Kita nanti akan publikasikan ke publik kalau sudah jelas, ” katanya, Rabu (19/6/2019).
Faisol menambahkan, pihaknya menganggarkan pelaksanaan pilkades ini sebesar Rp 9 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 93 desa yang melaksanakan pilkades tersebut.
“Anggaran itu nanti akan dibagikan kepada desa yang melaksanakan pilkades. Tetapi nominalnya tidak sama, kami sesuaikan dengan regulasi yang ada, ” pungkasnya. (*)