PortalMadura.Com, Sampang – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mendesak pemerintah daerah segera menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman menyampaikan, pemerintah daerah tidak perlu melakukan evaluasi kinerja penjabat (Pj) kepala desa yang menyebar di 111 desa.
Sebaliknya, evaluasi kinerja Pj Kepala Desa disebut tidak berguna, bahkan membuat kacau di kalangan masyarakat bawah.
“Kami meminta kepada pemerintah daerah bukan mengevaluasi Pj Kades. Tetapi segera melaksanakan Pilkades serentak dan pemerintah tidak perlu menunda,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).
Aulia menilai, penundaan Pilkades serentak di Sampang dari 2021 sampai 2025, telah mencederai demokrasi dan menjadi kendala besar pada upaya kemajuan pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkdes yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) bukan dasar pokok dan dapat diubah kapan saja. Namun, dasar utama untuk pelaksamaan pilkades adalah Peraturan Daerah (Perda).
“Sesuai Perda, pemerintah daerah dapat segera melaksanakan Pilkades sesuai dengan jadwal,” katanya.
Politisi partai Demokrat itu, mengaku rencana penundaan Pilkades 2021 karena alasan ada penularan virus corona (Covid-19) yang menyerang masyarakat banyak di wilayah Sampang.
“Situasi Covid-19 telah reda, pemerintah daerah dituntut bersikap lapang dada untuk menerima aspirasi dari masyarakat yang terus mendesak agar segera melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2022,” pungkasnya.(*)