PortalMadura.Com, Sumenep – Anggota DPR RI, MH Said Abdullah menyayangkan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang lamban menyelesaikan polemik sengketa lahan SDN Banbaru I, Kepulauan Giligenting.
Warga setempat yang mengaku pemilik lahan menutup sekolah tersebut hingga proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tersendat.
“Hasil komunikasi saya dengan pemilik lahan, polemik itu sudah terjadi puluhan tahun. Nah, kenapa sampai berlarut-larut, seharusnya Pemkab kan cepat menindaklanjuti,” kata MH Said Abdullah, anggota DPR RI asal Sumenep, via telepon, Selasa (7/4/2015).
Menurutnya, sebagai warga asal Sumenep, pihaknya merasa malu jika sampai terjadi penyegelan sekolah yang sangat berdampak pada proses KBM.
“Kasihan anak didik kita, mereka tidak tahu apa-apa, tapi mendapatkan dampaknya,” terangnya.
Selain meminta kepada pemkab agar cepat merespon jika terjadi hal yang serupa, politisi PDI Perjuangan ini telah menghubungi pemilik lahan tersebut agar segera membuka segel.
“Saya juga telah meminta kepada pemilik lahan agar membuka segel itu, biarkan proses KBM terus berlanjut dan terkait polemik sengketa lahan biarkan diselesaikan antara pemilik lahan dengan pemkab,” katanya.
Sebelumnya, puluhan warga Dusun Somor Delem, Desa Banbaru, Giligenting menutup dan menyegel gedung SDN Banbaru I, Giligenting.
Pemilik lahan meminta status tanah yang merupakan ganti dari lahan yang ditempati gedung sekolah itu segera diperjelas, sebab hingga saat ini keluarga pemilik lahan mendapat ganti lahan pecaton yang belum dibalik nama. (arifin/htn)