Anggota DPRD Bangkalan Reses di Tengah Pandemi Covid-19

Avatar of PortalMadura.com
Anggota DPRD Bangkalan Reses di Tengah Pandemi Covid-19
Gedung DPRD Bangkalan (Foto. Imron @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Anggota , Madura, Jawa Timur, tetap mengadakan serap aspirasi (reses) pada suasana pandemi Covid-19.

Plt Sekretaris DPRD Bangkalan, Joko Supriyono menjelaskan, anggota dewan yang mengadakan reses sudah mendapat izin dari tim Gugus Tugas Covid-19 dengan mengikuti protokol Covid-19.

“Sesuai dengan kesepakatan diawal, DPRD harus mengikuti protokol Covid-19 mulai dari physical distancing (pembatasan fisik) dan social distancing (pembatasan sosial). Dan maksimal hanya bisa mengumpulkan 20 sampai 30 orang,” terangnya, Selasa (5/5/2020).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah harus menggelontorkan anggaran sebesar Rp600 juta dari APBD untuk reses. Rinciannya, dibagi 50 anggota dewan, meliputi satu ketua, tiga wakil ketua dan 46 anggota dewan.

“Porsinya sama semua antara ketua, wakil ketua dan anggota. Iya, kalau dibagi kira-kira mendapat Rp12 jutaan,” sebutnya.

Sementara, untuk jadwal reses sejak tanggal 5 sampai 8 Mei 2020 atau selama empat hari. “Tapi kemungkinan efektifnya mulai besok mas,” katanya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.