Anggota DPRD Sumenep Persoalkan Pembangunan Pasar Arjasa

Avatar of PortalMadura.Com
Anggota DPRD Sumenep Persoalkan Pembangunan Pasar Arjasa
Arjasa

PortalMadura.Com, – Pembangunan pasar di Desa/Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD setempat, Badrul Aini.

Selain karena pembangunannya ditengarai ilegal, pasar tersebut dibangun diatas tanah pecaton milik desa, sehingga pembangunannya tidak boleh diteruskan.

“Tidak benar pengembang membangun pasar diatas tanah pecaton seenaknya, karena tanah pecaton adalah aset desa yang tidak boleh diganggu gugat. Tapi jika tanah tersebut memang dibutuhkan untuk pembangunan, pengembang harus menukar dengan tanah lain, yang ada didaerah itu. Tapi, tukar gulingnya harus transparan dan diketahui masyarakat,” kata Badrul Aini, anggota Komisi II DPRD Sumenep, Rabu (27/5/2015).

Meski tujuan pembangunan pasar itu baik, yakni untuk dijadikan pusat perputaran ekonomi masyarakat, tapi lokasinya berada di tanah pecaton yang tidak jelas ‘ijab qabulnya', maka pembangunan pasar itu, harus ditutup. Apalagi pembangunan pusat sentra ekonomi itu, ditengarai tidak memiliki Amdal maupun IMB.

Selain itu, pengembang pasar di Kecamatan Arjasa, tidak memiliki Upaya Kajian Lingkungan (UKL), serta Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Sehingga bila turun hujan deras, maka akan menyebabkan banjir, serta akan merendam lokasi pasar.

“Sudah banyak masyarakat sekitar pasar yang mengeluhkan keberadaan pasar baru itu, karena akibat pembangunan pasar baru, banyak lahan pertanian di sekitar lokasi terendam banjir, dan sangat merugikan pada tanaman pertanian,” klaimnya.

Sementara, Kepala Badan Pusat Perizinan Terpadu (BPPT) Sumenep, Abd Madjid, mengaku masih belum mengetahui, jika ada pembangunan pasar baru di Kecamatan Arjasa, karena pihaknya baru pindah sekitar sebulan lalu ke kantor tersebut.

“Mohon maaf, untuk saat ini kami masih belum tahu ada pembangunan pasar baru di Arjasa. Tapi, dalam waktu dekat kami akan mencari tahu proses perijinan pasar itu,” pungkasnya.(udin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.