Apa Kabar Status Keanggotaan Herman DK di PKB

Avatar of PortalMadura.com
Apa Kabar Status Keanggotaan Herman DK di PKB
Ketua DPC PKB Sumenep, KH. Imam Hasyim (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Status keanggotaan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih mengambang. Pasalnya, beberapa waktu lalu, kader PKB yang saat ini menjabat ketua DPRD setempat itu diancam dicabut lantaran dinilai melawan partai.

Pencabutan keanggotaan dari parpol itu masih teka-teki. Sebab, informasi yang tersebar di publik, partai berlambang bola dunia itu telah mengajukan pencabutan keanggotaan ke DPP. Namun, saat dikonfirmasi ke ketua , KH. Imam Hasyim, mengaku masih di Mekah.

“Saya masih di Mekah. Langsung ke Syaiful A'la ya (Wakil Sekretaris DPC PKB Sumenep, red),” kata KH. Imam Hasyim via WhatsApp, Selasa (6/11/2018).

Sementara itu, Wakil Sekretaris DPC PKB Sumenep, Syaiful A'la, saat dikonfirmasi soal surat pencabutan keanggotaan Herman DK yang telah dikirim ke DPP, ia mengakuinya meski tidak secara rinci.

“Sepertinya begitu (telah diajukan pemecatan, red),” kata Syaiful A'la saat dikonfirmasi via telepon genggamnya.

Sebelumnya, DPC PKB Sumenep mengajukan surat reposisi jabatan ketua DPRD setempat, dari Herman Dali Kusuma ke Dulsiam yang sama-sama kader PKB, karena Herman dinilai tidak mampu memimpin DPRD. Namun, tuduhan itu dinilai tidak masuk akal, Herman DK akhirnya melaporkan DPC, DPW dan DPP PKB ke Pengadilan Negeri Sumenep. Akibatnya, surat PKB yang masuk ke pimpinan dewan itu tidak bisa dibacakan karena masih ada gugatan.

PKB juga melawan balik terhadap upaya Herman dengan mengancam akan mencabut keanggotaan di PKB, kalau Herman tidak mencabut laporan di PN dan tidak membacakan surat rekomendasi dari partai hingga tanggal 31 Oktober 2018.

Sebelum masuk tenggang waktu yang telah diberikan partai, Herman langsung mencabut laporan itu di PN. Namun, untuk pembacaan surat PKB yang berisi reposisi ketua DPRD itu hingga kini belum dibacakan dalam forum paripurna dewan. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.