APBD Perubahan, Belanja Hibah Jadi Evaluasi Gubernur

Avatar of PortalMadura.Com
APBD Perubahan, Belanja Hibah Jadi Evaluasi Gubernur
dok. Hadi Soetarto

PortalMadura.Com, – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo memberikan evaluasi terhadap raperda perubahan Kabupaten Sumenep 2015. Dalam evaluasinya, Gubernur banyak meminta penjelasan terhadap APBD perubahan tersebut yang tetap berpedoman kepada undang-undang nomor 23 tahun 2014.

“Salah satunya, Gubernur meminta penjelasan terkait belanja hibah tersebut,” ucap Plh Bupati, Hadi Soetarto, Jumat (30/10/2015).

Ia menyampaikan, diantara Timgar dan Banggar masih terjadi silang pendapat soal belanja hibah.

“Untuk itu, kami bersama pimpinan SKPD inti akan beramai-ramai minta kepastian ke Gubernur apakah hibah bansos kembali kepada undang-undang 2003 atau Permendagri no 23 dan 39,” katanya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.