ARM Rukiah Kantor Bupati Sumenep, “Usir Jin dan Makhluk Halus” Pakai Daun Bidara

Avatar of PortalMadura.com
ARM Rukiah Kantor Bupati Sumenep, "Usir Jin dan Makhluk Halus" Pakai Daun Bidara
ARM Rukiah Kantor Bupati Sumenep, "Usir Jin dan Makhluk Halus" (Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Desa Matanair, Kecamatan Rubaru melakukan Sumenep, Jawa Timur, di Jalan dr. Cipto, Senin (10/1/2022).

Mereka bersama-sama membaca selawat, tahlil dan doa bersama. Mereka juga membawa satu pikap pohon bidara dan secara bersama-sama diletakkan di pagar halaman kantor bupati.

ARM Rukiah Kantor Bupati Sumenep, "Usir Jin dan Makhluk Halus" Pakai Daun Bidara
Satu pikap daun bidara (Taufikurrahman @portalamdura.com)

Daun bidara, umumnya digunakan oleh sebagian orang untuk mengusir gangguan jin atau makhluk halus pada tubuh manusia atau di tempat-tempat tertentu yang dinilai angker.

“Rukiah Kantor Bupati Sumenep” tersebut dilakukan pada saat Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi yang mengusung tuntutan agar pemerintah daerah merealisasikan putusan PTUN Surabaya.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep kita katakan sudah kerasukan jin Hizbul Wathan,” kata korlap aksi ARM, Amin Heri Yanzah, dalam orasinya.

Pada aksi jilid 2 ini, Amin Heri Yanzah menegaskan, bahwa berdasarakan putusan PTUN batal demi hukum atas Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tanggal 2 Desember 2019, terkait Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Matanair hasil Pilkades Serentak 2019.

Seharusnya, kata dia, Bupati Sumenep melaksanakan putusan PTUN nomor 79 PK/TUN/2021. Pada poin 4 disebutkan, mewajibkan tergugat agar menerbitkan keputusan baru yang isinya berupa mengangkat dan melantik penggugat, dalam hal ini saudara Ahmad Rasidi sebagai kepala Desa Matanair, periode 2019-2025.

Aksi yang juga diikuti oleh kaum ibu-ibu itu membawa spanduk dan berbagai macam poster yang bertuliskan kecaman terhadap pemerintah daerah serta kepemimpinan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

“Saya kasian kepada anda pak bupati karena telah dijadikan badut oleh pihak tertentu,” tudingnya.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian itu berlangsung damai. Mereka mengancam akan menggelar aksi jilid 3 dengan jumlah massa lebih besar jika pemerintah daerah tidak taat terhadap putusan PTUN Surabaya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.