Artidjo : Sekolah Anti Korupsi Yang Digagas Kaula Muda Perlu Ditingkatkan

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sumenep – Sekolah anti korupsi yang digagas oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Unija dan elemen mahasiswa lainnya dinilai sebuah gerakan yang bagus dan perlu ditingkatkan, agar kader bangsa yang tercipta benar-benar mampu memberantas korupsi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan , usai mengisi sekolah anti korupsi di Kampus Unija Sumenep, Sabtu (22/3/2014). Hadir pula sebagai pembicara, budayawan Madura D Zawawi Imron dan Dani Rustandi dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam makalah yang berjudul ‘Transformasi anti korupsi di daerah',  Artidjo menyebutkan, bahwa korupsi politik yang terjadi di Indonesia ditunjukkan dalam berbagai kasus korupsi yang terbukti dilakukan oleh pejabat atau penyelenggara negara.

Telah banyak pemangku kekuasaan politik yang dipidana karena melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara.  Korban kejahatan korupsi politik adalah rakyat.

Akibatnya, dampak korupsi politik sangat berbahaya bagi integritas negara dan martabat bangsa.  Predikat negara korup akan dan harus ditanggung oleh seluruh komponen bangsa, termasuk sebagian besar rakyat yang tidak berdosa.

“Peran kader bangsa atau kaula muda sangat dibutuhkan untuk memutus prilaku korupsi. Hal ini yang perlu terus digalakkan dikalangan muda, semisal sekolah anti korupsi yang dilaksanaan saat ini,” katanya.

Menurut dia, kenadatipun banyak rakyat tidak tahu secara harfiah bunyi undang-undang, tetapi secara naluriah rakyat memiliki hati nurani dan akal sehat (common sense) dalam merespon praktek perlakuan hukum terhadap koruptor.  Cita rasa keadilan rakyat banyak akan terluka manakala ada pemegang kekuasaan politik menjual harga dirinya demi memperolah kekayaan dan keuntungan.

Lalu, bagaimana tugas yuridis para penegak hukum?.

Artidjo  menegaskan, kemulyaan tugas dari para Penegak Hukum dalam menggali nilai-nilai keadilan yang ada dalam kehidupan masyarakat, menuntut terpenuhinya 3 (tiga) elemen kompetensi yaitu   knowledge, Skill Legal Technical Capacity, dan Moral Integrity.

Menyalakan cahaya keadilan memerlukan bahan bakar kejujuran,  keberanian, persistensi, dan keikhlasan. “Tugas Hakim dalam proses pengadilan mengejawantahkan sukma hukum berupa keadilan dalam relasi sosial kehidupan masyarakat, sehingga hukum yang hidup itu menjadi hukum yang bergerak memenuhi kewajiban asasinya melindungi dan meninggikan martabat kemanusiaan bangsa Indonesia,” ujarnya.

Sementara, D Zawawi Imron mengatakan, gerakan anti korupsi itu seharusnya tidak hanya dilakukan di dalam kampus. Melainkan di Masjid, Gereja, dan tempat-tempat ibadah lainnya. “Jika kita makan hasil korupsi, maka syetan itu akan membuat istana dalam bathin manusia,” katanya.

Sednagkan, Dani Rustandi dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan fakta-fakta korupsi yang terjadi di Indonesia yang telah divonis maupun yang dalam penyelidikan pihak KPK.

Kegiatan sekolah anti korupsi dijadwalkan bakal berlangsung selama tiga hari. Pesertanya, para mahasiswa dari bergaia kampus di wilayah Madura serta elemen pemuda lainnya.(htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.