ASN Sampang Polisikan Dua Wanita

Avatar of PortalMadura.com
ASN Sampang Polisikan Dua Wanita

PortalMadura.Com, -Muhibbah (41) warga Jalan Kramat Gang 1/82, RT 001 RW 002, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/ Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melaporkan dugaan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) ke Mapolres setempat.

Pelapor berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Kabupaten Sampang.

Dalam laporannya, ada dua pelaku, yakni UA warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun serta AS, warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Keduanya perempuan.

Muhibbah menyampaikan, terlapor diduga terlibat melakukan penipuan dan penggelapan buku BPKB kendaraan roda empat.

Awalnya, ia disuruh orang tuanya untuk menggadaikan BPKB mobil. Dananya, untuk biaya rehabilitasi tempat ibadah bangunan musala di rumah.

“Suami saya (M) bilang, jika dia punya teman bernama UA yang dapat menggadaikan BPKP mobil. Jadi, saya pasrahkan kepada suami (sekarang sudah bercerai),” ujarnya, Senin (23/08/2021).

Setelah ada kepercayaan, suami menyerahkan BPKB kepada pelalu UA. Kemudian, pelaku menitipkan dokumen BPKB terhadap AS yang akan menggadaikan sertifikat rumah di salah satu bank wilayah Sampang.

“Kata si UA, sekalian dititipkan atas nama AS yang berencana akan meminjam uang Rp 200 juta dengan pembagian, saya akan diberi Rp 60 sampai Rp 70 juta,” katanya.

Faktanya lanjut Muhibbah, hampir dua bulan pelaku tidak memberikan kabar baik tentang pencairan uang menggadaikan BPKB. Bahkan sampai beberapa kali mendatangi rumah AS teman UA.

“Setiap saya tanya kepada AS, jawabannya nanti terus. Kasus ini, saya ambil alih semenjak cerai dengan suami (M),” imbuhnya.

Pada bulan Juli, pihaknya meminta pelaku AS supaya mencabut BPKB. Lantaran, belum ada kepastian pencairan uang hasil menggadaikan dokumen tersebut.

Menurutnya, AS terus mengulur-ulur waktu sampai akhirnya berjanji untuk mencabut dokumen BPKB. Namun, terlapor justru menghilang dan terkesan tidak bertanggung jawab.

“Saya selalu menghubungi melalui ponsel terlapor AS. Tetapi, nomor ponsel sudah tidak aktif. Karena tidak ada iktikad baik, saya melaporkan ke Mapolres Sampang,” ungkapnya.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), , Aipda Sonny menjelaskan, laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam proses penyelidikan.

“Dalam proses penyelidikan. Jika keterangan korban kami umbar, kemudian diketahui terlapor atau saksi yang lain akan disanggah nanti,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.