PortalMadura.Com, Pamekasan – Sejumlah instansi pemerintahan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur ada yang tetap menggunakan umbul-umbul Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-70, padahal hingga tahun 2016 kemerdekaan Indonesia sudah selama 71 tahun.
Berdasarkan pantauan PortalMadura.Com di lapangan, adapun instansi yang tetap menggunakan umbul-umbul ‘kadaluarsa’ tersebut salah satunya kantor PGRI Jalan Segara, Kelurahan Parteker Jalan R. Abd. Aziz, Mapolsek Tlanakan, dan lembaga pendidikan seperti Universitas Madura (Unira) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pamekasan.
“Saya sangat kecewa dengan kondisi ini, semestinya instansi pemerintahan dan kampus itu menjadi contoh baik dan benar terhadap masyarakat,” kata Zainullah salah satu warga Desa Larangan Slampar Kecamatan Tlanakan, Senin (15/8/2016).
Sementara itu, Kapolsek Tlanakan AKP Sholihin mengaku, terpasangnya umbul-umbul HUT RI ke-70 tersebut bukan merupakan kesengajaan tetapi adanya human error. Sebab, umbul-umbul yang baru jatah dari Polres sampai sekarang belum datang.
“Mungkin pesuruh yang masang itu terburu-buru, sudah dicopot oleh anggota sekarang karena yang masang bukan anggota. Saporanah ya,” katanya setelah mengelak bahwa tidak ada pemasangan umbul-umbul tersebut.
Menurutnya, umbul-umbul perayaan HUT RI setiap tahun yang menyediakan adalah Polres untuk dipasang di setiap Mapolsek. Tapi tahun ini sampai sekarang belum datang. (Marzukiy/choir)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow