Asyik ‘Nyabu’, Mantan Kades dan Perangkat Desa Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Asyik 'Nyabu', Mantan Kades dan Perangkat Desa Diringkus Polisi
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Mantan Kepala Desa (Kades) Bandaran berinisial AM (47) dan seorang Mangar berinisial SM (27) Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur saat asyik , Selasa (26/1/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun PortalMadura.Com, dua pelaku ditangkap di rumah NH warga Desa Mangar yang sudah menjadi target polisi sejak awal lantaran menjadi bandar narkoba. Sehingga dengan mudah petugas mengamankan ketiga pelaku sekaligus.

“Menurut informasi masyarakat, rumah NH memang sering menjadi tempat berpesta sabu. Setelah ada informasi bahwa dan oknum perangkat desa sedang mengkonsumsi sabu, kami langsung bergerak,” ujar Kasat Narkoba Polres Pamekasan, AKP Mulyadi.

Setelah petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya langsung mengepung rumah NH. Tak ayal, para pelaku sedang mengisap barang haram tersebut secara bersama-sama.

“Dari tangan para pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 6 gram, uang Rp5,5 juta, timbangan elektrik, alat hisap dan 5 buah plastik, serta 30 buah ponsel, dan 10 senjata tajam,” tandasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 unit mobil dan satu unit sepeda motor dari TKP. Beberapa barang bukti (BB) tersebut langsung dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk penanganan hukum lebih lanjut.

“Pelaku diancam dengan Pasal 112 dan 119 UU Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.