PortalMadura.Com, Sumenep – Tim gabungan yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur, sedang siaga mengintai gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Bila diketahui meminta-minta (mengemis) di wilayah Sumenep akan digelandang ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Sumenep.
“Razia dilakukan dalam rangka penertiban dan pengkondisian Sumenep selama Ramadan 1442 H,” kata Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinsos Sumenep, Fajar Isman, Kamis (15/4/2021).
Lokasi yang menjadi incaran, di antaranya, traffic light simpang 4 kota, pasar tradisional, taman bunga (TB) dan traffic light simpang 4, Jl. Panglima Sudirman. “Lokasi itu, rawan gepeng,” ujarnya.
Sejumlah lokasi tersebut dinilai rawan. Sebab, sebelum memasuki bulan Ramadan, tim gabungan telah mengamankan 18 orang pengemis.
“Mayoritas warga Sumenep, dan hanya dua di antaranya asal Pamekasan dan Sampang,” terangnya.
Mereka yang terjaring razia, dilimpahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS). Dan dua di antaranya dipulangkan ke daerah asalnya.
Mayoritas yang menjadi pengemis, kata dia, sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah, namun mereka ada yang nekat tetap menjadi pengemis.
“Adanya gepeng itu karena ekonomi rentan dan tidak tahu apa yang mau dilakukan. Maka pemerintah desa dan beberapa elemen lainya agar ikut serta memberdayakan mereka,” tandasnya.(*)