PortalMadura.Com – Beberapa hari lagi akan memasuki hari raya Idul Adha. Sebagian umat Muslim yang memiliki kemampuan akan menyembelih hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada tanggal 10 Zulhijah sampai hari tasyrik yakni 11, 12, 13 Zulhijah.
Nah, ketika akan menyembelih hewan kurban dianjurkan untuk membaca doa. Hal ini bertujuan agar hewan kurban yang disembelih lebih mendapat berkah dari Allah SWT. Sebagaimana dilansir Okezone.com, yang dikutip dari laman Rumaysho, berdasarkan hadis dari riwayat Aisyah Radhiyallahu anha, berikut doanya:
أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ, يَطَأُ فِي سَوَادٍ, وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ, وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ; لِيُضَحِّيَ بِهِ, فَقَالَ: “اِشْحَذِي اَلْمُدْيَةَ” , ثُمَّ أَخَذَهَا, فَأَضْجَعَهُ, ثُمَّ ذَبَحَهُ, وَقَالَ: “بِسْمِ اَللَّهِ, اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ, وَمِنْ أُمّةِ مُحَمَّدٍ” –
“Nabi pernah memerintahkan agar diambilkan gibas (domba jantan) bertanduk, kuku dan perutnya hitam dan sekeliling matanya hitam. Lalu gibas tersebut dibawa ke hadapan Beliau Shallallahu alaihi wa sallam untuk dijadikan kurban. Beliau pun bersabda, ‘Asahlah dengan batu pengasah.’ Kemudian Aisyah mengasahnya dan Nabi Shallallahu alaihi wa sallam membaringkan hewan tersebut lalu menyembelihnya. Saat menyembelih, Beliau mengucapkan, ‘Bismillah, Allahumma taqobbal min Muhammad wa aali Muhammad, wa min ummati Muhammad (Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Ya Allah terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad)’.” (HR Muslim Nomor 1967)
Faedah dari hadis tersebut adalah disunahkan membaca doa agar diterimanya kurban dengan bacaan “Allahumma taqobbal minni” (Ya Allah, terimalah kurban dariku). Ini diucapkan setelah sebelumnya mengucapkan “Bismillah” sebagaimana telah dijelaskan dalam hadis tersebut.
Doa ini dibaca jika menyembelih atas nama diri sendiri. Sedangkan bila menjadi wakil orang lain, maka yang diucapkan adalah “Allahumma taqobbal min …. ” (disebutkan nama pemilik kurban).
Mayoritas ulama menyatakan bisa pula menggunakan bacaan yang disebut dalam ayat:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Ya Rabb kami, terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Baqarah: 127)
Selanjutnya ketika menyembelih hewan kurban milik orang lain membaca:
بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..
Bismillah Wallahu Akbar, Allahumma minka wa ilaika, Fataqabbal min … (sebut nama pemilik kurban)
Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah kurban … (Sumber: Kifayah Al-Akhyar)
Dalam hadis tersebut bisa diambil pelajaran bahwa seseorang boleh saja berkurban atas nama dirinya dan keluarganya dengan satu kurban. Mereka semua akan berserikat dalam pahala. Wallahu a’lam bisshawab.