PortalMadura.Com, Sumenep – Sejumlah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendesak Pimpinan DPRD setempat agar segara menggelar sidang paripurna sehubungan dengan adanya pergantian Ketua Komisi II.
Dalam rapat internal komisi, Rabu (8/4/2015), menghasilkan pergantian ketua dari Nurus Salam (politisi Gerindra) ke AF Hari Ponto (politisi Golkar). Sedangkan komposisi lainnya, tetap seperti semula, yakni Wakil Ketua Juhari (PPP) dan Risnawi (PKB) sekretaris.
“Keinginan dari anggota komisi II yang hadir pada rapat internal, hasilnya harus segera di paripurna-kan. Jika bisa, diumumkan pada sidang paripurna hasil reses, Kamis malam ini (9/4/2015). Ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Komisi II,” tegas anggota Komisi II DPRD Sumenep, Badrul Aini, Kamis (9/4/2015).
Politisi Partai Bulan Bintang ini, juga membantah jika hasil rapat tersebut ilegal, karena dalam rapat tersebut telah dihadiri oleh 6 orang anggota komisi, dan ditambah Ahmad Muhlis (Gerindra) yang dihubungi via telepon menyatakan sepakat dengan hasil rapat tersebut.
“Enam anggota telah menandatangani hasil keputusan rapat internal Komisi II. Sedangkan Ahmad Muhlis dihubungi via telepon juga sepakat dengan perubahan ketua komisi,” kembali menegaskan.
Menurut Badrul, tidak ada alasan pimpinan dewan untuk tidak menyetujui perubahan tersebut, karena selain ada surat hasil keputusan, juga ada foto yang membuktikan jika rapat itu benar-benar digelar oleh anggota Komisi II DPRD Sumenep, dan bukan hanya kepentingan kelompok, melainkan adanya mosi tidak percaya dari anggota kepada ketua yang lama.
“Perubahan ketua komisi II sudah sesuai prosedur,” tandasnya.
Enam orang anggota Komisi II yang hadir, meliputi AF Hari Ponto (Golkar), Juhari (PPP), Risnawi (PKB), Akis Jazuli (Nasdem), Masdawi (Demokrat), Badrul Aini (PBB). Sedangkan Ahmad Muhlis (Gerindra) menyatakan sepakat dengan hasil keputusan rapat setelah dihubungi melalui via telepon.(Roni/htn)