PortalMadura.Com – Wanita masa kini banyak diberi ruang gerak yang lebih luas untuk bekerja dan berkarya. Agar lebih percaya diri, biasanya kaum hawa mempersiapkan penampilan semenarik mungkin supaya terlihat cantik dan menarik di mata orang. Salah satunya, ialah pemakaian kosmetik untuk mempercantik riasan wajah.
Lalu, bagaimana hukum memakai kosmetik bagi wanita muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa?.
Menurut seorang Mufti (ulama) Besar di Departemen Kegiatan Amal dan Urusan Islam Dubai (IACAD), Dr. Ali Ahmed Mashael, memberikan pendapatnya mengenai hal tersebut, bahwa kosmetik tidak membatalkan puasa karena dipakai di luar tubuh dan tidak sampai masuk ke perut.
Namun, Dr. Ali menyarankan wanita muslim sebaiknya tidak memakai kosmetik saat sedang berpuasa di bulan Ramadan. Sebab, ia sedang menahan hawa nafsu dan orang puasa tidak semestinya memanjakan diri dengan hal-hal seperti itu.
Selain kosmetik, Dr. Ali menyarankan kaum muslim untuk tidak memakai parfum selama berpuasa. Karena hal ini bisa mendatangkan sahwat lawan jenis. (Dream.co.id/Salimah)