PortalMadura.Com, Sumenep – Balai Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam kondisi disegel sejak, Senin (10/2/2020).
“Penyegelan balai desa itu aksi konyol,” tegas kuasa hukum warga Desa Kecer, H. Mohammad Siddik, SH pada PortalMadura.Com, Jumat (14/2/2020).
Kondisi saat ini, pintu balai desa diberi palang kayu dan pintu masuk ke halaman juga ditutup. Versi warga, tidak ada aktivitas pelayanan di balai desa sejak ada penyegelan.
Semua perangkat desa tidak bisa ngantor sejak disegel. Tidak ada yang melihat langsung siapa yang melakukan penyegelan.
Siddik sapaan akrab H. Mohammad Siddik, SH menjelaskan, aksi segel balai desa merupakan perbuatan melawan hukum karena berdampak tidak baik dan pelayanan bagi masyarakat terganggu.
Pihak muspika dan pemerintah daerah didesak mengambil tindakan tegas atas kasus penyegelan balai desa yang dilakukan oknum di desa setempat.
“Itu sudah salah dan harus ada tindakan tegas. Dugaan melawan hukum harus diusut,” tandasnya.
Pantauan PortalMadura.Com, hari ini sejumlah tokoh masyarakat Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Sumenep mendatangi Polres Sumenep. Kabarnya, mereka hendak melaporkan aksi penyegelan balai desa.
Kedatangan mereka dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S. “Tidak jadi laporan, sudah difasilitasi Forpimka,” kata Widiarti S.(*)