PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur mengusulkan 19 rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2015.
“Ke 19 Raperda itu terdiri dari 6 Raperda inisiatif legislatif dan 6 Raperda usulan dari eksikutif. Sedangkan 7 Raperda sisa dari tahun 2014,” urai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sumenep, Iskandar, Kamis (15/1/2015).
Pihaknya sudah sempat membicarakan dengan pimpinan dewan soal pembahasan Raperda itu. Yakni, antara bulan Februari dan Maret.
“Sambil menunggu masuknya LKPJ tahunan Bupati Sumenep ke DPRD, kami bisa membahas Raperda itu” ungkapnya.
Meski demikian, pembahasan itu tergantung pimpinan dan Bamus, apakah disetujui atau tidak. Tetapi, Baleg tetap berupaya secepatnya mengajukan ke pimpinan.
“Raperda inisiatif legislatif sebenarnya ada 7 Raperda, karena ada satu Raperda yang sama dengan usulan eksikutif, makanya satu Raperda dihapus, jadi tinggal 6 Raperda,” tuturnya. (arifin/htn)