Bandara Dibangun dari Dana Cost Recovery, DPRD Sumenep Warning KEI Segera Pakai Fixed Wing

Avatar of PortalMadura.Com
Bandara Dibangun dari Dana Cost Recovery, DPRD Sumenep Warning KEI Segera Pakai Fixed Wing
Lokasi Bandara Milik Perusahaan Kangean Energy Indonesia (Foto. Istimewa)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur mewarning pihak () agar segera memberi sinyal positif rencana penggunaan pesawat Fixed Wing dari , Kecamatan Sapeken, Sumenep.

“Bandara Pagerungan itu sudah lama tidak dipergunakan untuk melayani penerbangan fixed wing. Padahal, itu aset negara yang dibangun dari cost recovery,” tegas anggota DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath, Selasa (13/11/2018).

Menurutnya, legislatif bersama eksekutif sepakat agar bandara yang ada di ligkungan KEI segera dioperasikan seperti yang dituangkan dalam surat Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi.

Surat itu, dikirim atas nama Bupati Sumenep pada pihak KEI bulan Oktober 2018 tujuan Bapak Hirotaka Tanaka, Presiden Direktur KEI di Jakarta, perihal tentang Pengoperasian Pesawat Fixed Wing (pesawat bersayap tetap) dari Surabaya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, merujuk pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2001, pada Pasal 40 ayat 5, KEI ikut bertanggung jawab dalam pengembangan masyarakat setempat.

Bunyi Pasal 40 ayat 5 “Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang melaksanakan kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi sebagai dimaksud dalam Pasal 5 ikut bertanggung jawab dalam mengembangkan lingkungan dan masyarakat setempat”.

“Menjadi aneh ketika KEI belum memberikan sinyal positif untuk dioperasikan. Padahal, pulau Pagerungan itu sudah menghasilkan gas sejak tahun 1992-1993,” tandas Darul.

Kangean Energy Indonesia sudah sepantasnya mendukung program Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai wujud dari keinginan warga kepulauan Sumenep. “Penerbangan dari Pagerungan ke Sumenep dan Surabaya sampai saat ini masih belum terealisasi,” ujar Darul dengan nada kecewa.

Sementara Manager Public and Government Affairs, Kangean Energy Indonesia Ltd, Hanip Suprapto mendukung rencana menggunakan Bandara Pagerungan untuk penerbangan perintis.

“Kami sangat support keinginan Pemkab, sebagaimana surat menyurat persiapan yang sudah dilakukan bersama pihak terkait, seperti SKK migas, Dinas Perhubungan, Bandara Trunojoyo, juga Dirjen Perhubungan,” kata Hanip Suprapto, dilansir beritajatim.com.

Pada prinsipnya, lanjut Hanip, Kangean Energy Indonesia (KEI) sudah siap mengikuti arahan dari SKK Migas. “Saat ini tinggal menunggu surat keputusan menteri untuk perubahan status bandara khusus menjadi bandara umum,” dalihnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.