Bangkalan Miliki 20 Parkir Legal, Selebihnya Akan Dibersihkan

Avatar of PortalMadura.com
Bangkalan Miliki 20 Parkir Legal, Selebihnya Akan Dibersihkan
Salah satu parkir di toko Modern di wilayah Bangkalan (Foto: M.Saed @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mencatat hanya ada 20 parkir yang resmi dikelola. Selebihnya, akan dibersihkan akhir tahun 2020 ini.

“Lahan parkir yang legal sebanyak 20. Hal itu dibuktikan dengan bayar pajak rutin,” kata Kabid Pengelola Pajak Dan Retribusi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Erny Mardiani, Jumat (4/12/2020).

Dari data yang dikantongi , terdapat 60 lokasi parkir. Namun, tidak semuanya mendorong terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah ().

Lokasi parkir yang akan dibersihkan itu, akan dimulai dengan menarik semua fasilitas parkir, seperti baju rompi petugas parkir.

“Penarikan fasilitas parkir liar akan berlangsung di akhir tahun 2020,” tegasnya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan penegak peraturan daerah, dalam hal ini Satpol PP setempat.

Ia menyampaikan, lokasi yang sering dijadikan parkir liar, di antaranya halaman toko modern. Padahal, pada proses izin pendirian, pemiliknya dilarang menerapkan parkir.

“Biasanya pada tembok lahan parkir ada tulisan bebas parkir / parkir gratis,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas perijinan guna melakukan pendataan lokasi parkir ilegal tersebut.

“Harapannya, mampu mendongkrak PAD kita,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.