Banyak Kendaraan Pelat Merah di Sumenep Nunggak Bayar Pajak

Avatar of PortalMadura.com
Salah satu mobil dinas yang belum bayar pajak (Ist)
Salah satu mobil dinas yang belum bayar pajak (Ist for @portalmadura.com))

PortalMadura.Com, Sumenep – Kendaraan di wilayah hukum Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur banyak yang .

Kepala Bidang Aset, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Hidayat mengaku sering didatangi petugas dari Samsat.

Mereka mengantarkan surat tagihan untuk tunggakan pajak (plat merah).

“Saya tidak tahu pasti berapa jumlahnya, karena datanya banyak,” katanya, Sabtu (29/8/2020).

Kendaraan milik instansi pemerintah () yang lambat membayar pajak tersebut mulai dari yang ada di dilingkungan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan hingga desa.

Secara aturan, kata dia, pajak kendaraan pelat merah menjadi tanggungjawab masing-masing OPD. Hal ini merujuk pada Kemendagri Nomor 19 Tahun 2016.

“Mulai dari perencanaan, pengamanan, hingga pelaporan. Sudah menjadi tanggungjawab mereka untuk membayar pajak,” tandasnya.

Pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan bagi OPD yang lambat membayar pajak kendaraan dinas.

“Kami tidak berwenang terkait pajaknya,” tandasnya.

juga tidak dapat memberi sanksi apapun terhadap penanggungjawab kendaraan dinas yang lambat bayar pajak.

“Hanya sanksi denda dari Samsat. Bisa saja sanksi tilang dari Lantas kalau terjaring razia,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.