Banyak Konsultan Politik Menolak Pilkada Tidak Langsung Karena Takut Kehilangan Pekerjaan

Avatar of PortalMadura.Com
Banyak Konsultan Politik Menolak Pilkada Tidak Langsung Karena Takut Kehilangan Pekerjaan
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Jakarta – 10 September 2014 – Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman mengatakan banyaknya konsultan politik yang bersuara menolak pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah karena kekhawatiran kehilangan pekerjaan. Menurut Jajat, jumlah 150 pilkada lebih setiap tahun antara 2015 sampai 2018 adalah ladang emas bagi penyedia jasa survei, lobi partai, desain kampanye, percetakan, pengorganisasian relawan bayaran dan lain sebagainya.

“Jika kita membaca lagi UUD 1945, jelas demokrasi yang dikehendaki oleh para pendiri bangsa kita adalah demokrasi perwakilan. Bukan demokrasi liberal yang kebablasan seperti sekarang ini. Para konsultan politik sangat senang dengan demokrasi liberal karena mereka dapat banyak uang dari mengadakan survei, menggerakkan relawan bayaran dan sebagainya” ungkap Jajat dalam rilisnya yang di terima redaksi PortalMadura.Com, Rabu (10/9/2014).

Menurut Jajat, rakyat harus cerdas dan jangan terpengaruh oleh opini-opini menyesatkan tentang RUU Pilkada yang disampaikan oleh orang-orang berkepentingan. “Abaikan pendapat dari para konsultan politik dan para kepala daerah yang merasa lebih dapat terpilih kembali jika Pemilukada dilakukan secara langsung. Sebagian besar dari mereka hanya memikirkan diri sendiri, bukan memikirkan kebaikan bangsa” tutup Jajat.

Sebelumnya, Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan, pilkada oleh DPRD merupakan upaya mengembalikan daulat rakyat menjadi daulat elite. “Mereka mengurangi politik berbiaya tinggi dgn cara memangkas political cost, tapi membiarkan money politics terjadi di ruang tertutup. Selain untuk tujuan rente, pilkada lewat DPRD jg bisa dilihat sbg simbolisasi sikap mereka bahwa parlemen lebih berkuasa dr pemerintah, ” tulis Yunarto melalui akun twitter @yunartowijaya.

Secara terpisah, kemarin Lingkaran Survei Indonesia (LSI) membuat rekomendasi terbuka yang berisikan empat poin. “Pertama, pemilihan kepala daerah sebaiknya tetap dilakukan secara langsung. Kedua, pemerintah dan DPR sebaiknya lebih fokus pada penataan pilkada yang lebih baik. Misalnya dengan penataan waktu pilkada secara serentak hanya 2 atau 3 kali dalam 5 tahun. Ketiga, sebaiknya perubahan Undang-Undang Pilkada diserahkan kepada pemerintah dan DPR yang baru. Sehingga Undang-Undang yang dihasilkan tidak terkesan terburu-buru dan menimbulkan banyak polemik. Keempat,presiden SBY dan DPR lama di akhir masa jabatan ini tidak lagi membuat kebijakan yang strategis” ujar Adjie Alfaraby dari LSI.(rls/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.