Banyak Mudaratnya, Ulama Madura Kompak Tolak Omnibus Law

Avatar of PortalMadura.com
Ulama Madura (Rafi @portalmadura.com)
Ulama Madura (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA), Jawa Timur kompak menolak pengesahan Cipta menjadi (Ciptaker).

Penolakan itu, berlangsung di Pondok Pesantren As-Sirojiyah Kajuk, Kecamatan Kota Sampang, Madura.

Sekretaris BASSRA, KH. Nuruddin menyampaikan, ada tiga aspek yang menjadi dasar, melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif terhadap isi naskah hingga menyatakan sikap menolak Omnibus Law.

Tiga aspek itu, yakni aspek formal atau prosedural Omnibus Law telah mengabaikan aspirasi yang berkembang dari masyarakat.

Pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai kurang terbuka dalam proses penyusunan dan pembahasan naskah RUU Cipta Kerja kepada publik.

“Terlihat sangat terburu-buru untuk mengesahkan UU Ciptaker. Padahal, kenyataan sejak awal sudah ada penolakan yang begitu masif dari publik,” katanya, Selasa (13/10/2020).

Pihaknya juga telah melakukan kajian dari aspek substansi atau materi, jika secara keseluruhan naskah Omnibus Law lebih banyak mudarat (bahaya) dibandingkan maslahat (kebaikan) untuk masyarakat dan masa depan bangsa.

“Memudahkan pembukaan usaha baru untuk memperluas lapangan kerja memang sangat perlu. Namun, harus diikuti dengan semangat yang sama untuk melindungi hak buruh, tenaga kerja secara adil,” tandasnya.

Nuruddin melanjutkan, dampak pada aspek sosial dari Omnibus Law telah menimbulkan protes yang masif dari kalangan organisasi masyarakat, mahasiswa, pelajar, buruh, tenaga kerja, dan masyarakat umum.

“Semestinya harus dijadikan pelajaran dan introspeksi bagi semua pihak. Khususnya, pemerintah dan DPR untuk mendengar dan tidak tergesa-gesa mengambil kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan bangsa dan negara,” ujarnya.

Penolakan Omnibus Law yang digaungkan , berharap agar mendapat perhatian dan tanggapan serius dari Presiden RI, Joko Widodo demi mewujudkan keadilan untuk rakyat, tercipta keamanan, ketenteraman, dan kedamaian negara.(*)

Tonton Juga Mahasiswa Tolak Omnibus Law dengan Memblokade Suramadu Pakai 7 Ton Garam

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.