PortalMadura.Com, Sumenep – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak bisa merealisasikan program pembangunan yang nilainya miliaran rupiah tahun anggaran 2019 ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasyiadi, Rabu (18/12/2019) menyebutkan, OPD yang tidak bisa melaksanakan kegiatan itu salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Cipta Karya. Jenis kegiatannya berupa pembangunan gedung DPRD senilai Rp 40 miliar.
Selain itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) berupa gedung Rumah Sakit di Kepulauan Kangean dan Dinas Perhubungan (Dishub) berupa pembangunan Dermaga di Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek senilai Rp 30 miliar dan pengadaan pompa air senilai Rp 12 miliar.
“Kendalanya, waktu sempit karena proyek itu baru ditetapkan pada bulan Agustus. Dan adanya perubahan pelaksana proyek atau OPD pengguna anggaran, seperti pembangunan gedung dewan yang sebelumnya ada di Setwan, namun tahun ini dipindah ke Dinas PUPR dan Cipta Karya,” jelasnya.
Karena waktu yang tersisa tinggal sedikit, pihaknya memastikan pekerjaan proyek miliaran rupiah itu ditunda ke tahun depan. Sebab, kalau dipaksakan direalisasikan tahun ini tidak akan selesai juga.
Baca Juga : Dugaan Pemalsuan DPT Pilkades Kolo-kolo Berujung Pelaporan ke Polres Sumenep
“Tidak bisa dipaksakan untuk dilakukan tahun ini. Kemungkinan besar akan dilaksanakan pada tahun depan,” tegasnya.
Serapan anggaran tahun ini ditargetkan bisa mencapai 70-80 persen dari total anggaran. “Kami optimis, hingga akhir tahun ini kami bisa menyelesaikan penyerapan anggaran hingga mencapai 80 persen,” tukasnya.(*)