PortalMadura.Com, Sumenep – Baru dua dari empat Partai Politik (Parpol) yang mengajukan usulan kadernya duduk di kursi unsur pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur. Ke dua parpol itu PKB dan PAN.
Ketua Sementara DPRD Sumenep, KH Hamid Ali Munir mengatakan, empat parpol yang berhak mendelegasikan kadernya di unsur pimpinan adalah PKB, PAN, PPP dan Demokrat. Dua parpol yang belum mengusulkan itu Partai Demokrat dan PPP.
“Pimpinan sementara sifatnya menunggu, karena tidak bisa melakukan intervensi terhadap parpol-parpol yang belum mengirimkan surat usulan unsur pimpinan itu,” ucapnya, Senin (2/9/2019).
Sesuai mekanismenya, lanjut politisi PKB itu, unsur pimpinan DPRD bisa disahkan melalui forum paripurna dewan setelah pengesahan fraksi-fraksi. Namun, hingga saat ini fraksi juga belum bisa disahkan lantaran masih ada parpol yang belum selesai mengusulkan struktur fraksi.
Baca Juga : Dua Gol Slamet Nurcahyo Bawa Menang Atas Kalteng Putra
“Meski fraksi sudah disahkan melalui paripurna, kalau dua parpol belum mengirim surat usulan unsur pimpinan, paripurna pengesahan unsur pimpinan DPRD juga belum bisa digelar. Jadi, kami menunggu usulan dua parpol itu,” tegasnya.