Baru Keluar dari Rutan Sumenep, Penjambret Ditangkap Lagi

Avatar of PortalMadura.com
Baru Keluar dari Rutan Sumenep, Penjambret Ditangkap Lagi
Pelaku jambret, Kalong alias Rahim (24), warga Dusun Setongkol, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep (Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, – Anggota Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meringkus pelaku penjambretan, Minggu (7/2/2021).

Pelaku yakni Kalong alias Rahim (24), warga Dusun Setongkol, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep. Pelaku tercatat baru keluar dari Rutan Klas IIB Sumenep dalam kasus tindak pidana kriminal.

Tersangka diringkus di Jalan Raya Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, Sumenep, tepatnya sebelah barat Pasar Baru.

“Pelaku juga kedapatan senjata tajam (sajam) jenis celurit melengkung 38 sentimeter lengkap dengan sarungnya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Selain itu, motor Yamaha Vixion warna merah maron nopol L 1122 VL tanpa STNKB dan BPKB disita menjadi barang bukti.

“Motornya itu dibeli pakai uang penjualan kalung emas seberat 25 gram yang didapat dengan cara menjambret di Desa Kalikatak, Arjasa,” katanya tanpa menyebutkan waktu dan korban penjambretan.

Pelaku, kata dia, sudah menjadi target anggota Polsek Kangean dalam kasus penjambretan. Saat diketahui sedang menumpang di sebuah mobil pikap warna hitam, tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjambret dengan kekerasan bersama temannya, Sulaiman alias Mamang, warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep. Sulaiman dalam pengejaran.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.