Bawa Bahan Peledak, Warga Sumenep Diringkus Polisi

Bawa Bahan Peledak, Warga Sumenep Diringkus Polisi
Petugas menunjukkan BB

PortalMadura.Com, Sumenep – Sakip (35), warga Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

Tersangka yang setiap harinya berprofesi sebagai tani itu ketahuan membawa bahan peledak warna abu-abu seberat 2,1/4 kg  saat melintas di Jalan Raya Tengedan, Kecamatan Batuputih.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka telah membeli bahan peledak dari seseorang.

“Setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar, tersangka membawa bahan peledak,” katanya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan akhirnya digelandang ke polres untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

“Saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.(Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses