Bawa Sabu, Satreskoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Pabian

Avatar of PortalMadura.Com
Bawa Sabu, Satreskoba Polres Sumenep Ringkus Pemuda Pabian
Ilustrasi

PortalMadura.Com, Sumenep – Joni Hermanto (25), warga Jalan Salamet Riadi, Desa Pabian, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus petugas Satreskoba Polres setempat.

Tersangka kedapatan barang bukti berupa sabu-sabu saat mengendarai motor yang melintas di Jalan Raung Tengah, Desa Pabian.

“Tersangka kedepatan dua kantong plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing, 0,48 gram dan 0,63 gram,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana melalui Kabag Humas AKP Hasanuddin, Selasa (10/11/2015).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, sehingga petugas bergerak cepat dan mengintai tersangka. “Saat digeledah ternyata benar tersangka membawa sabu-sabu,” katanya.

Selain sabu-sabu, petugas mengamankan barang bukti berupa motor nopol M 2660 XX. Tersangka bakal dijerat padal 114 ayat (l), sub 112 (l) UU nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.