Bawaslu Bidik Empat Kades Diduga Tak Netral pada Pilkada Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Bawaslu Bidik Empat Kades Diduga Tak Netral pada Pilkada Sumenep
Anwar Noris

PortalMadura.Com, – Bawaslu Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur hari ini, Rabu (7/10/2020) menjadwalkan melakukan klarifikasi terhadap kepala desa (kades) yang diduga tidak netral pada Pilkada Sumenep.

Ada empat oknum kepala desa yang sedang “dibidik” . Mereka berinisial M (Kecamatan Kota), S (Kecamatan Lenteng), K (Kecamatan Ambunten) dan S (Kecamatan Manding).

“Kades Kecamatan Kota dan Lenteng, Kami jadwalkan klarifikasi hari ini. Namun, hingga malam tidak datang,” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris, pada wartawan.

Empat oknum kepala desa tersebut dilaporkan warga sedang berkerumun dan berfoto dengan Achmad Fauzi di halaman Masjid Jamik Keraton Sumenep, 4 September 2020.

Saat itu, Achmad Fauzi-Dewi Khalifah yang merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 hendak mendaftar ke KPU Sumenep diantar pimpinan parpol pengusung dan simpatisannya.

“Bukti foto dan videonya ada. Itu laporan warga yang sedang kami proses. Setiap laporan tentu kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Berhubung “pemanggilan” pertama tidak diindahkan, Bawaslu Sumenep kembali melayangkan surat kedua.

“Untuk Kades K (Ambunten) dan S (Manding) klarifiksi dijadwalkan besok, Kamis (8/10),” terangnya.

Bila mengacu pada aturan, kata dia, kepala desa dan perangkat desa dilarang ikut serta dalam politik praktis.

“Jenis sanksinya juga diatur, dari sanksi administrasi hingga denda dan pidana,” katanya.

Namun, pihaknya akan fokus terlebih dahulu terhadap klarifikasi empat oknum kepala desa yang sudah dijadwalkan tersebut.(*)

Tonton Juga PortalMaduraTV : BUS AKAS Vs Pemotor, Satu Tewas

https://youtu.be/SaiLJ9APJXU

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.