Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mall Pelayanan Publik Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mall Pelayanan Publik Sumenep
Bupati Sumenep, A Busyro Karim, bersama istri Nurfitriana, mengunjugi stan UPT PPD Sumenep di Mall Pelayanan Publik Sumenep (Foto. Nanik Dwi Jayanti)

PortalMadura.Com, – Masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin mudah untuk melakukan pembayaran dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Cukup datang ke (MPP) Sumenep, para wajib pajak sudah dapat pelayanan tersebut. Buka setiap hari efektif (jam kerja).

Mall Pelayanan Publik (MPP) berlokasi di Jalan dr Soetomo, Sumenep, atau sebelah timur Taman Bunga (TB) – sebelumnya Gedung Nasional Indonesia (GNI).

“Kami juga buka stan di mall pelayanan publik,” terang Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Sumenep, Dianto Setiotjahjono, Senin (5/8/2019).

UPT PPD Sumenep melayani untuk pembayaran pajak dan pengesahan STNK. “Kalau pelayanan lainnya, seperti yang lima tahunan tetap di kantor induk,” katanya.

Dengan adanya mall pelayanan publik yang digagas Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, dinilainya dapat mempermudah pelayanan bagi masyarakat. “Kami sangat mendukung keberadaan MPP itu,” ucapnya.

Untuk pelayanan Samsat keliling yang biasanya mangkal di sebelah timur Taman Bunga (TB), akan dimanfaatkan di tempat lain. “Itu bisa kami gunakan di lokasi lain untuk jemput bola demi pelayanan publik,” ucapnya.

Pihaknya berharap dengan memperluas akses pelayanan pembayaran pajak kendaraan, masyarakat Sumenep semakin tinggi kesadarannya untuk bayar pajak tepat waktu.

Mall Pelayanan Publik (MPP) Sumenep resmi dibuka oleh Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Jumat (2/8/2019). Ada 13 stan dengan 100 pelayanan bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MOU dengan KB , diwakili oleh Kepala UPT PPD Sumenep Dianto Setiotjahjono didampingi pihak Polres Sumenep dan pihak Cabang Jasa Raharja Pamekasan.(*)

Baca Juga :

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.