PortalMadura.Com, Sampang – Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur. Mereka membela Imam Besar (IB) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Di depan Mapolres Sampang, Rabu (2/12/2020), massa menggelar tahlil, membaca selawat serta mendoakan IB HRS yang mendapat panggilan polisi dalam kasus kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19.
Terpantau sejumlah anggota FPI menemui pimpinan Polres Sampang dan membawa dokumen.
Koordinator lapangan FPI Sampang, Nasrullah menyampaikan, pihaknya datang ke Mapolres bukan melakukan aksi demonstrasi. Namun memberikan surat keberatan yang menjadi amanat dari para tokoh.
“Kami memberikan surat keberatan ke Polres tentang perlakuan yang mengarah terhadap HRS supaya disampaikan kepada Kapolri,” terangnya.
Surat keberatan dilayangkan melalui Polres Sampang merupakan bentuk dukungan dan hak suara simpatisan FPI terhadap negara. “Terlepas dari itu semua, kami tetap mengikuti kebijakan yang bersumber dari pemerintah,” ujarnya.
Menurut Nasrullah, tujuan surat keberatan itu, karena penegakan hukum tebang pilih, terutama pada proses perlakuan terhadap HRS pada kasus kerumunan massa di Petamburan.
“Sebagai warga negara, merasa tendesius dan ada hal yang seakan-akan kami diperlakukan secara tidak adil,” katanya.
Kasat Intel Polres Sampang, AKP Dani Parijono merespon baik terhadap sikap massa FPI tersebut. “Segala batasan dan wewenang, mereka tetap menyerahkan kepada kami,” imbuhnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan surat kerbaratan yang diterima dari simpatisan FPI Sampang kepada Kapolri. “Dalam waktu dekat surat keberatan akan kami sampaikan kepada Kapolri,” pungkasnya.(*)