PortalMadura.Com, Sampang – Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang gagal berangkat tahun 2020 tidak ada yang melakukan penarikan terhadap dana pelunasan haji.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sampang, Fathurrahman menyampaikan, semua CJH tidak ada yang mengajukan permohonan penarikan uang pelunasan itu.
“Belum ada calon jemaah yang menarik dana pelunasan haji,” katanya, Kamis (11/6/2020).
Kebijakan dari pemerintah setelah membatalkan pemberangkatan haji 2020 akibat wabah virus corona, tidak ada kewajiban agar dana pelunasan haji ditarik kembali.
“Pemerintah hanya memperbolehkan. Jika ada calon jemaah haji datang maka ditanyakan, uang yang akan ditarik digunakan untuk apa,” lanjutnya.
Supaya seluruh CJH sebanyak 422 orang di Sampang dapat berangkat pada tahun 2021, maka dana yang masuk kategori porsi atau tabungan haji sejak awal mendaftar tidak boleh ditarik.
Jika ditarik dengan porsi uang yang disetor atau tabungan sejak awal mendaftar, secara otomatis CJH telah membatalkan untuk melaksanakan ibadah haji.
“Apabila mereka menarik uang dengan porsinya dan berniat naik haji, maka perlu mendaftar ulang dan menunggu antrean untuk keberangkatan haji,” jelasnya.
Walaupun ada CJH menarik uang pelunasan, pihaknya memastikan mereka tetap sebagai jemaah yang diprioritaskan untuk berangkat tahun depan.
“Setelah ada penetapan kembali untuk pemberangkatan haji 2021, mereka akan diminta lagi untuk membayar pelunasan,” katanya.
“CJH yang menarik ataupun tidak menarik uang pelunasan tetap menyesuaikan dengan harga biaya haji tahun 2021. Semua harga kebutuhan haji akan dihitung ulang,” pungkasnya.(*)