PortalMadura.Com, Sampang – Naiknya harga BBM bersubsidi membuat sejumlah sopir mobil penumpang umum (MPU) antar kota terpaksa meminta tambahan ongkos jasa angkut seikhlasnya, hal itu guna menutupi kebengkakan biaya operasional.
Arsad (34) salah satu sopir MPU jurusan Sampang-Bangkalan mengaku minta tambahan biaya ongkos seikhlasnya kepada para penumpang, karena biaya tarif jasa angkutan umum belum disepakati oleh para sopir MPU.
“Dari tarif sebelumnya sebesar 7 ribu rupiah perpenumpang. Sekarang menambah hingga menjadi 8 ribu rupiah hingga 9 ribu rupiah,” terang Arsad, asal Sampang, Rabu (19/11/2014).
Senada dengan Amroni (40). Meski belum ada kesepakatan sopir MPU untuk menaikkan tarif jasa angkut, para penumpang bisa memaklumi adanya kenaikan harga BBM.
“Penumpang kebanyakan sudah mengerti,” katanya.
Dirinya menginginkan, kenaikan tarif angkutan segera mendapat kejelasan dari semua supir, namun dengan ketentuan tidak sampai merugikan supir maupun penumpang.
Kenaikan harga BBM terhitung mulai Selasa (18/11/2014) dini hari, dengan kenaikan harga Rp 2.000,- per liter.(lora/htn)