Belum Penuhi Kuota Perempuan, Pendaftaran Panwascam di Sumenep Diperpanjang

Avatar of PortalMadura.com
Belum Penuhi Kuota Perempuan, Pendaftaran Panwascam di Sumenep Diperpanjang
Bawaslu Sumenep

PortalMadura.Com, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan () untuk Pemilu Serentak 2024.

Masa perpanjangan itu berlaku di 26 kecamatan dari 27 kecamatan di Sumenep. Satu kecamatan yang dinilai memenuhi syarat yakni Kecamatan Kalianget dengan 10 pendaftar laki-laki dan 6 orang .

Perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam tersebut dibuka sejak hari ini, Minggu (2/10/2022) dan ditutup Sabtu (8/10/2022), hanya khusus untuk pendaftar perempuan.

Pada situs sumenep.bawaslu.go.id disebutkan, 26 kecamatan yang dibuka kembali pendaftaran, meliputi; Kecamatan Ambunten, Gapura, Masalembu, Arjasa, Gayam, Nonggunong, Batang-Batang, Giligenting, Pasongsongan, dan Batuan.

Selain itu, Kecamatan Guluk-Guluk, Pragaan, Batuputih, Raas, Bluto, Kangayan, Rubaru, Dasuk, Kota, Sapeken, Dungkek, Lenteng, Saronggi, Ganding, Manding dan Kecamatan Talango (Kepulauan Poteran).

Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Sumenep Muhammad Darwis menjelaskan, merujuk pada pedoman perpanjangan pendaftaran dapat dilakukan bila belum memenuhi tiga hal.

Yakni, pertama, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan, namun belum ada pendaftar perempuan. Kedua, jumlah pendaftar terdapat jumlah perempuan, tetapi jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan.

Ketiga, jumlah pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam kecamatan.

“Bila dilihat dari total jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan, maka 26 kecamatan (dari 27 kecamatan) dibuka perpanjangan,” terangnya.

Sebelumnya, dari grafik jumlah pendaftar calon Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Sumenep, yang disajikan Bawaslu Sumenep, total pendaftar mencapai 399 orang. Rinciannya, 348 laki-laki dan hanya 51 orang perempuan.

Bila berbasis kecamatan, hanya Kecamatan Kalianget yang memenuhi kuota 30 persen pendaftar perempuan, yakni pendaftar laki-laki 10 orang dan perempuan 6 orang.

Sedangkan 26 kecamatan lainnya, jumlah pendaftar perempuan tidak mencapai kuota minimal 30 persen. Bahkan, 5 kecamatan tidak ada unsur pendaftar perempuan, meliputi; Kecamatan Arjasa, Giligenting, Nonggunong, Pasongsongan dan Sapeken.

Belum Penuhi Kuota Perempuan, Pendaftaran Panwascam di Sumenep Diperpanjang
Rekapitulasi jumlah pendaftar Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Sumenep untuk Pemilu Serentak 2024

Data tersebut hasil pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Serentak 2024 di Sumenep yang dibuka selama 7 hari berturut-turut oleh Bawaslu Sumenep, sejak tanggal 21-27 September 2022.

Pelayanan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB-17.00 WIB.

Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Sumenep menerima tiga sistem pendaftaran [berkas], baik berkas diantarkan (datang) langsung, melalui email, maupun memakai layanan PT Pos Indonesia.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.