PortalMadura.Com, Pamekasan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Dewan Mahasiswa (DEMA) se Jawa Timur menggelar aksi penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura, Senin (26/2/2018).
Selain penolakan terhadap BBM, BEM/DEMA dari Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) tersebut juga meminta Presiden RI, Joko Widodo, mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU MD3 karena terindikasi kriminalisasi demokrasi. Mahasiswa tersebut melakukan aksi setelah menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) di bumi Gerbang Salam.
“Indonesia saat ini berada pada suatu titik kegamangan yang mengancam asas demokrasi. Rakyat Indonesia dikagetkan dengan langkah DPR yang kontradiksi dengan asas demokrasi. Inisiatif DPR yang merivisi UU MD3 perubahan kedua UU NO 17 Tahun 2014 tentang MD3 terdapat seberapa pasal yang terindikasi dengan kriminalisasi demokrasi, di mana rakyat tidak lagi ada kebebasan untuk menyampaikan aspirasinya,” kata Anis Rahmatullah, Presidium Nasional BEM/DEMA Wilayah Jatim.
Dikatakan, pihaknya mendukung UU MD3 mengambil langkah hukum dan atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang atau badan hukum yang merendahkan kehormatan DPR dan Anggota DPR dengan catatan memperjelas kriteria dan batasan tafsir merendahkan martabat DPR dan MKD sesuai nilai-nilai demokratis.
“Selain itu, kami juga mendesak pemerintah untuk menurunkan harga BBM sesuai dengan pengelolaan BBM yang profesional, efesien, tidak ada unsur tindakan korupsi demi mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Mahasiswa IAIN Jember ini melanjutkan, kenaikan harga BBM berdambak buruk terhadap ekonomi masyarakat karena harga kebutuhan pokok akan ikut naik. Dampak dari kenaikan itu yang merasakan adalah rakyat kecil, sementara masyarakat yang ekonominya mapan tidak akan merasakan dampak buruk tersebut. (Marzukiy/Putri)