Benarkah Wanita yang Istihadah Wajib Mandi Saat Mau Salat?

Avatar of PortalMadura.com
Benarkah Wanita yang Istihadah Wajib Mandi Saat Mau Salat?
Ilustrasi

PortalMadura.Com – Darah merupakan darah yang keluar dari vagina seorang wanita di luar darah haid dan bukan karena melahirkan (nifas). Biasanya, darah istihadah ini disebut juga dengan darah penyakit.

Pada umumnya, wanita mengalami haid selama 6 sampai dengan 8 hari atau paling maksimal 15 hari. Nah apabila lebih dari 15 hari, maka darah tersebut dinamakan darah istihadah.

Banyak wanita yang belum mengetahui tentang istihadah, tidak heran sebagian dari mereka bertanya-tanya tentang bagaimana cara yang baik dan benar dalam melaksanakan salat. Sebab, ada pembahasan yang mengatakan bahwa dalam kondisi istihadah harus mandi setiap kali akan menjalankan salat.

Cukup dengan wudu dan menggunakan kain atau kalau sekarang pembalut yang bersih untuk menjalankan salat. Namun ada pula yang menyatakan setiap akan salat wanita dalam kondisi istihadah harus mandi besar, jika keberatan maka salatnya bisa dijamak atau diakhirkan. Misalnya salah zuhur menjelang asar agar mandinya hanya sekali, kemudian salat magrib menjelang isya' dan salat subuh, maka dalam sehari bisa dilakukan mandi 3 kali, atau jika mampu 5 kali setiap akan menjalankan salat.

Lantas, apakah ini tidak cukup memberatkan?. Lalu apa yang harus dilakukan?.

Muslimah dalam kondisi istihadah wajib mandi satu kali saat selesainya masa haid dan ia tidak wajib mandi setelah itu sampai datang waktu haid kembali (sesuai kebiasaannya), dan berwudu setiap akan salat.

Dasar hal itu adalah hadis yang diriwayatkan dalam Shahihain, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Fatimah binti Abi Hubaisy datang kepada Rasulullah seraya berkata: ‘Ya Rasulullah, sesungguhnya aku adalah wanita yang selalu haid, maka aku tidak pernah suci, apakah aku harus meninggalkan salat?.

Rasulullah bersabda: “Tidak, sesungguhnya itu adalah urat (pembuluh darah), bukan haid. Oleh karena itu bila tiba masa haidmu maka tinggalkanlah salat, dan apabila berlalu (masa haidmu) maka bersihkanlah darah darinya, kemudian berwudu untuk setiap salat sampai datang waktu itu (tiba masa kebiasaan haid)” (HR. al-Bukhari 320, 325, 331 dan Muslim 333).

Selain itu, ada hadis kedua yang perlu dicermati lagi yakni diriwayatkan pula dalam Shahihain, dari Aisyah radhiyallahu ‘anha: ‘Sesungguhnya Ummu Habibab istihadah selama tujuh tahun. Ia bertanya kepada Rasulullah tentang hal itu, beliau menyuruh dia mandi seraya bersabda: ‘Ini adalah urat (pembuluh darah). Maka ia mandi untuk setiap salat”.

Hal ini menunjukkan jika wanita dalam kondisi istihadah diwajibkan mandi setiap akan mengerjakan salat. Lalu bagaimanakah kedudukan hadis ini dengan hadis yang sebelumnya, di mana wanita hanya diwajibkan satu kali saja setelah selesainya haid dan hanya berwudu setiap akan menjalankan salat?.

Dilihat dari dua hadis di atas ternyata hadis Ummu Habibab bersifat Muthlaq dan hadis Fatimah adalah Muqayyad, dan ini berarti yang Muthlaq dibawakan kepada yang Muqayyad. Hingga akan disimpulkan jika wanita dalam kondisi istihadah maka harus mandi besar (junub) saat berakhirnya masa haidnya dan berwudu untuk setiap salat yang akan dikerjakan.

Lalu, bagaimana dengan mandinya setiap kali harus salat pada kasus Ummu Habibab?. Sebagian ulama menyatakan jika hukum asalnya tidak wajib, jika hukumnya wajib tentu Rasulullah, akan menjelaskan secara detail dan tidak boleh menundanya lagi.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Muslim berkata: “Ketahuilah sesungguhnya wanita yang istihadah tidak wajib mandi untuk setiap salat kecuali hanya satu kali saat berakhirnya masa haidnya”. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan salaf dan khalaf. Yaitu diriwayatkan dari Ali, Ibnu Mas'ud, Ibnu Abbas, Aisyah radhiyallahu ‘anhum. Juga pendapat Urwah bin Zubair, Abu Salamah bin Abdurrahman, Malik, Abu Hanifah dan Ahmad. Hingga di sini yang dimaksudkan. Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh – Fatawa Wa Rasail (2/100-101).

Perlu Anda ketahui, saat menjalankan salat harus memerhatikan faktor kebersihan badan dan tempat salat. Cuci kemaluan, kemudian memakai pembalut yang bersih dan berwudulah sebelum mengerjakan salat serta mandi besar hanya sekali saja setelah selesai masa kebiasaan haid. Wallahu A'lam. Semoga bermanfaat. (ummi-online.com/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.