Bengkel Sita 3 Unit Kendaraan DLH Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Bengkel Sita 3 Unit Kendaraan DLH Sampang

PortalMadura.Com, Baruna Motor Sampang, Madura, Jawa Timur, menyita 3 unit Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Jenisnya berupa, 1 unit truk tangki, 1 unit truk sedot WC, dan 1 unit mobil Panther.

Kendaraan itu ditahan lantaran belum melunasi pembayaran biaya perawatan yang sudah dianggaran pada tahun 2017.

“Kami memang sengaja menyita 3 unit kendaraan milik DLH. Karena adanya tunggakan biaya pemeliharaan yang belum dilunasi,” ungkap owner Bengkel Baruna Motor, H. Asnawi, Senin (22/1/2018).

Disebutkan, pada bulan Desember 2017, tunggakannya mencapai Rp60.625.000, yang dibayar hanya sebesar Rp 27.660.000. Sehingga DLH masih mempunyai tunggakan sebesar Rp 32.965.000.

“Saat kami tagih, pihak DLH berdalih anggarannya tidak mencukupi. Selain itu, DLH mempunyai pinjaman sebesar Rp51 juta. Kami menyesalkan pihak DLH setelah melakukan pemutusan kontrak pemeliharaan kendaraan secara sepihak sebelum tenggang waktu kontrak yang telah ditentukan,” katanya.

Pihaknya menjalin kerjasama untuk pemeliharaan kendaraan DLH sejak tahun 2013 sampai 2017. Selama ini, tidak pernah ada masalah dan selalu melakukan pembayaran sebesar 10 persen dari tagihan perbaikan setiap bulannya.

Memasuki bulan November 2017, pihaknya diminta untuk membuat tagihan sebesar 15 persen dari tagihan perbaikan setiap bulan.

“Mulai tahun 2013 sampai 2017, seperti biasa kami melakukan penagihan sebesar 10 persen setiap bulannya. Tetapi, saat memasuki bulan November 2017, pihak DLH meminta untuk menaikkan tagihan biaya perbaikan sebesar 15 persen. Jadi, misalnya tagihan perbaikan sebesar Rp 50 juta, otomatis kami harus menyetor sebesar Rp 7,5 juta kepada pihak DLH,” paparnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Plt DLH Sampang, Misdi membantah. Ia berdalih bukan bermaksud tidak akan membayar biaya perawatan kendaraan dinas.

Menurutnya, penagihan terhadap instansi pemerintah diwajibkan melengkapi data dan dokumen kontraktual.

“Jika ingin dibayar, pihak bengkel harus membuat bukti-bukti tagihan yang jelas. Selama ini, kami bukannya tidak ingin melakukan pembayaran untuk biaya pemeliharaan dan perbaikan mobil operasional yang ada di Bengkel Baruna Motor,” dalihnya.

“Kami bukan tidak ingin bermitra lagi. Tapi sebaliknya, pihak bengkel tidak ingin kerjasama lagi dengan kami. Maka dari itu, kami tidak memperpanjang kerjasama di tahun 2018 ini,” pungkasnya.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.