Berdalih Anggaran Minim, Sertifikasi Daun Kelor Sumenep Gagal

Avatar of PortalMadura.com
Berdalih-Anggaran-Minim,-Sertifikasi-Daun-Kelor-Sumenep-Gagal
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Helmi (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, (moringa oleifera) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal terealisasi tahun 2021.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Helmi menyebutkan, dana yang dicanangkan untuk sertifikasi daun kelor tahun ini dialihkan pada penanganan Covid-19.

“Kita sangat membutuhkan dana yang cukup besar untuk sertifikasi daun kelor itu. Ditambah lagi dengan proses yang membutuhkan waktu panjang,” katanya, Rabu (10/3/2021).

Namun, pihaknya tetap menargetkan agar mendapat sertifikat. Maka, program sertifikasi daun kelor akan dilanjutkan pada tahun 2022 atau bisa pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau APBD-Perubahan.

Menurutnya, dari 27 kecamatan di Sumenep hanya ada satu kecamatan yang daun kelornya masuk pada Peraturan Bupati (Perbup). Yakni Kecamatan Talango, Kepulauan Poteran, Sumenep.

“Daun kelor di Kecamatan Talango pencemaran airnya lebih sedikit. Bahkan mikroba dan hama daunnya lebih rendah. Ditambah lagi oksigennya lebih bagus,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.