PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengklaim rampung terhadap berkas dua tersangka dugaan penyelewengan beras miskin (Raskin) yang diamankan di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, 9 JUli 2015.
“Berkasnya rampung untuk dua tersangka inisial Z dan S. Sekarang kasusnya dikembangkan untuk membidik tersangka lain,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin, pada PortalMadura.Com, Jumat (26/8/2016).
Kuat dugaan, ada tersangka lain yang terlibat kasus raskin tersebut. “Kalau peran inisial Z kan sudah jelas, adalah orang yang ada di lokasi pada saat menaikkan beras pada kendaraan roda empat di Desa Nambakor. Kalau tersangka S berperan sebagai penyedia angkutan raskin,” terangnya.
Sebelumnya, pada tanggal 8 Juli 2015, raskin sebanyak 41.130 kilogram diambil dari Gudang Bulog Kalianget, Sumenep. Bantuan beras itu, merupakan jatah masyarakat Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean.
Lalu beras tersebut diangkut dari Pelabuhan Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, menggunakan KLM Cinta Mekkah.
Kapal dinahkodai Saharuddin (38), warga Desa Saobi, Kecamatan Kangayan. Namun, beras yang seharusnya diantarkan ke Kangean justru dibelokkan ke perairan Desa Nambakor, Saronggi.
Bantuan tersebut diduga akan diselewengkan. Sehingga aparat kepolisian menggagalkan.(Hartono)