Berstatus Ilegal, 35 Warga Sampang Meninggal Dunia Saat Merantau

Avatar of PortalMadura.com
Berstatus Ilegal, 35 Warga Sampang Meninggal Dunia Saat Merantau
Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Bisrul Hafi (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, – Sebanyak 35 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia selama tahun 2017 hingga awal bulan 2018.

, Bisrul Hafi, menjelaskan, mereka yang meninggal dunia itu akibat beberapa faktor.

“Ada yang kecelakaan kerja, sakit, dan kasus tindak kriminal pembunuhan di negara tempatnya merantau,” katanya, Senin (29//1/2018).

Status 35 TKI tersebut ilegal. Mereka mayoritas merantau ke negara Malaysia. “90 persen yang bekerja di sana rata-rata berstatus ilegal,” jelasnya.

Dijelaskan, para tenaga kerja ilegal yang meninggal dunia tidak mendapat apa-apa. “Bila berangkat dengan cara ilegal, pemerintah tidak dapat memberikan jaminan sosial,” pungkasnya.(Rafi/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.