PortalMadura.Com, Sampang – Sebanyak 35 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal dunia selama tahun 2017 hingga awal bulan 2018.
Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Bisrul Hafi, menjelaskan, mereka yang meninggal dunia itu akibat beberapa faktor.
“Ada yang kecelakaan kerja, sakit, dan kasus tindak kriminal pembunuhan di negara tempatnya merantau,” katanya, Senin (29//1/2018).
Status 35 TKI tersebut ilegal. Mereka mayoritas merantau ke negara Malaysia. “90 persen warga Sampang yang bekerja di sana rata-rata berstatus ilegal,” jelasnya.
Dijelaskan, para tenaga kerja ilegal yang meninggal dunia tidak mendapat apa-apa. “Bila berangkat dengan cara ilegal, pemerintah tidak dapat memberikan jaminan sosial,” pungkasnya.(Rafi/har)