Bertambah, 57 Warga Sumenep Gagal Terima Program RTLH

Avatar of PortalMadura.com
Bertambah, 57 Warga Sumenep Gagal Terima Program RTLH
Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman DPKP Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Beny Irawan (Foto: Taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak 57 warga Kabupaten , Madura, Jawa Timur, gagal ditetapkan sebagai penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TA 2021.

Awalnya, baru terdata 19 warga yang gagal menerima RTLH. Lalu, ada penambahan 38 penerima [total 57 orang].

“Mereka dinyatakan gagal sebagai penerima bantuan RTLH berdasarkan identifikasi tim pemkab,” terang Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman , Beny Irawan, Jumat (2/7/2021).

Rinciannya, kata dia, 19 penerima bantuan dari jumlah awal 46 orang yang dananya bersumber dari DAK.

Dan 57 penerima dari jumlah 225 penerima bantuan RTLH bersumber dari APBD pokir.

Mereka gagal menerima bantuan RTLH, karena telah memiliki hunian yang layak, pindah domisili, dan dikabarkan meninggal dunia.

Data penerima yang gagal menerima, kata dia, akan digantikan pada warga lain yang layak dan memenuhi syarat.

Pihaknya menyebutkan, mereka memenuhi syarat sebagai penerima bantuan RTLH terdata 168 orang. Sisanya, kata dia, akan disesuaikan dengan kemampuan pada Perubahan APBD 2021.

Pelaksanaan tahun 2021, fokus di dua desa, yakni Desa Bangkal dan Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota. Dua desa itu masuk lokasi kumuh.

Total anggaran yang akan dikucurkan pada program RTLH mencapai Rp3 miliar lebih yang dialokasikan di APBD Sumenep TA 2021. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.