Bertambah Lagi, Virus Corona Ancam Meluas di Sumenep, Ini Penyumbang Klaster Terbesar

Avatar of PortalMadura.com
Bertambah Lagi, Virus Corona Ancam Meluas di Sumenep, Ini Penyumbang Klaster Terbesar
ilustrasi (Google)

PortalMadura.Com, – Kasus positif terpapar virus corona () di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali bertambah satu pasien per hari ini, Kamis (25/6/2020).

Kumulatif mencapai 52 kasus positif Covid-19 dan menyebar di 11 kecamatan daratan dan kepulauan di Sumenep dari 27 kecamatan yang ada. Adapun klaster tersebesar cek surat Bupati Sumenep A Busyro Karim diakhir artikel ini.

Tambahan satu pasien positif Covid-19 itu, nomor pasien 52 berjenis kelamin perempuan (33), bertempat tinggal di Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

“Merupakan karyawan salah satu perusahaan di Sumenep,” kata Humas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya.

Pasien 52 tersebut sudah menjalani perawatan medis di RSUD dr. H. Moh. Anwar, Kabupaten Sumenep.

Pada peta sebaran Covid-19 Kabupaten Sumenep, sudah 11 kecamatan yang masuk zona merah, yakni 10 kecamatan daratan dan satu kecamatan kepulauan Poteran.

Adapun jumlah warga di masing-masing kecamatan yang sudah dinyatakan positif Covid-19 sebagai berikut :

Kecamatan Kota 19 kasus
Kecamatan Lenteng 7 kasus
Kecamatan Kalianget 5 kasus
Kecamatan Dasuk 5 kasus
Kecamatan Rubaru 4 kasus
Kecamatan Batuan 3 kasus
Kecamatan Guluk-guluk 3 kasus
Kecamatan Saronggi 2 kasus
Kecamatan Talango 2 kasus (pulau Poteran)
Kecamatan Batang-batang 1 kasus
Kecamatan 1 kasus

Bertambah Lagi, Virus Corona Ancam Meluas di Sumenep, Ini Penyumbang Klaster Terbesar
Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Kamis (25/6/2020)

Merujuk pada surat Bupati Sumenep, nomor 443.42/1020/435/031/2020, tanggal 22 Juni 2020, perihal penutupan sementara aktivitas perusahaan, dengan tujuan Direktur PT Tanjung Odi Sumenep, disebutkan :

Pada poin bertama, bahwa PT Tanjung Odi Sumenep adalah CLUSTER terbanyak dalam penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Pada poin kedua, bahwa untuk memutus atau membatasi penyebaran Covid-19 pada Sumenep, maka dipandang perlu untuk menutup sementara PT Tanjung Odi Sumenep tersebut.

Pada poin ketiga, bahwa penutupan sebagaimana dimaksud di atas, akan dilakukan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan tanggal 07 Juli 2020.

Saat melakukan penutupan PT Tanjung Odi, Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyebutkan, ada 168 pekerja PT Tanjung Odi yang reaktif dari hasil rapid test yang dilakukan pihak perusahaan.

Dari jumlah itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil sample terhadap 20 orang pekerja PT Tanjung Odi untuk dilakukan swab. Hasilnya, terbukti 9 pekerja PT Tanjung Odi positif terpapar virus corona (Covid-19).

Tonton Juga : PT Tanjung Odi Ditutup, “Penyumbang” Terbesar Kasus Positif Corona

https://www.youtube.com/watch?v=25IZ_feOZjI

Ancaman virus corona kini membayang-banyangi hampir di semua kecamatan di Kabupaten Sumenep. Sebab, dari data yang didapat PortalMadura.Com, 168 pekerja PT Tanjung Odi yang diistirahatkan karena reaktif dari hasil rapid test menyebar di 17 kecamatan, termasuk kepulauan Raas serta ada pekerja dari Kabupaten Pamekasan dan Sampang.

PT Tanjung Odi yang beroperasi di Jalan Raya Sumenep-Pamekasan adalah sebuah perusahaan yang memproduksi rokok dari mitra Gudang Garam Kediri.(*)

Tonton Juga : Aksi Berakhir Ricuh, Mahasiswa Pamekasan Alami Luka-luka

https://www.youtube.com/watch?v=V0hHZJH4cUo

Bertambah Lagi, Virus Corona Ancam Meluas di Sumenep, Ini Penyumbang Klaster Terbesar

Surat Bupati Sunenep tujuan PT Tanjung Odi

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.