Bertemu Presiden Yudhoyono, Jokowi Ajukan Cuti Capres

Avatar of PortalMadura.com

Jakarta – Gubernur DKI Jakarta   dengan () pada Selasa (13/5).

Jokowi akan meminta izin kepada Presiden untuk maju dalam pemilu presiden mendatang. Demikian disampaikan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di kompleks Kepresidenan, Jakarta.

“Pak Jokowi datang mengajukan izin beliau sebagai kepala daerah yang akan maju sebagai calon presiden,” ujar Julian.

Julian menjelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden disebutkan bahwa seorang kepala daerah yang akan maju sebagai calon presiden atau wakil presiden harus mengajukan izin kepada Presiden.

“Itu bunyi undang-undangnya. Tidak ada kata wajib mundur, tetapi minta izin presiden. Jadi saya tidak bicara Pak Jokowi mundur sebagai kepala daerah,” imbuhnya.(deliknews/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.