Bidan Desa Baban Tolak Pasien SPM Hendak Melahirkan

Avatar of PortalMadura.Com
Bidan Desa Baban Tolak Pasien SPM Hendak Melahirkan
ilustrasi bayi (tribunnews)

PortalMadura.Com, – Zainab, warga Dusun Patebuan RT/01 RW/05 Desa Karang Budi, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditolak saat mau melahirkan di Desa Baban, Gapura. Padahal, sejak umur kandungan satu bulan, pasien pemegang Surat Pernyataan Miskin (SPM) itu rutin periksakan ke bidan tersebut.

“Setelah mau melahirkan, bidan menolak dengan alasan cuti hamil. Padahal, sebelumnya masih buka, mungkin karena ,” kata Wido (35), suami korban, Kamis (12/3/2015).

Ia pun terpaksa pindah ke bidan lain di Desa Karang Budi. “Bidan yang baru itu tidak tahu rekam medik sebelumnya. Bidan Karang Budi menanyakan riwayat kandungan ke bidan Anny (Bidan Desa baban, red), katanya kondisi kandungan baik dan normal,” ujarnya.

Setelah lahir, berat badan bayi ternyata tidak normal, dengan berat hanya 2 kg. Pernyataan bidan Desa Baban yang disampaikan pada bidan yang menangani persalinan tidak sesuai dengan fakta.

“Sudah nolak karena pasien SPM, bidan itu juga tidak jujur dengan kondisi bayi saya,” jelasnya.

Ia meminta agar bidan desa itu tidak membedakan status pasien dan benar-benar teliti saat memeriksa pasien.

“Karena beratnya hanya 2 kg, ya anak kami dirujuk ke rumah sakit dan akhirnya meniggal,” imbunya. (arifin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.