BNN, PT Pindad Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Avatar of PortalMadura.Com
BNN, PT Pindad berkomitmen cegah penyalahgunaan narkoba
Ilustrasi - Polisi menunjukkan hasil tangkapan 1,3 ton ganja yang akan dikirimkan ke Jakarta di Polres Jakarta Barat, 4 Januari 2018. ( Anton Raharjo - Anadolu Agency )

PortalMadura.Com, – Badan Narkotika Nasional () dan (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Bandung, Jawa Barat, pada Senin.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Kepala BNN Heru Winarko dan Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose.

Keduanya menyepakati sejumlah hal terkait program pencegahan dan pemberantasan narkotika. Salah satunya adalah pemanfaatan produk PT Pindad dalam hal pengadaan alat dan peralatan keamanan untuk mendukung kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“PT Pindad berkomitmen mendukung kebutuhan persenjataan dan amunisi BNN dalam upaya memberantas kejahatan narkotika,” kata Abraham lewat sebuah pernyataan. dilaporkan Anadolu Agency, Selasa (20/11/2018).

BNN pun menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergitas antara BNN dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari komitmennya “Hadir untuk Negeri”, khususnya dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kerja sama itu diharapkan dapat memberikan edukasi tentang dan bahaya penyalahgunaannya kepada seluruh karyawan PT Pindad.

“Selain untuk 4.000 karyawan PT Pindad (Persero), saya berharap informasi dan pengetahuan dari BNN dapat diteruskan kepada keluarga masing-masing sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan keluarga mereka”, jelas Abraham

Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan mampu menginisiasi instansi lainnya untuk dapat berpartisipasi dalam upaya P4GN yang membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen bangsa. (AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.