BPIH Tidak Bisa Di-Entry, Calon Jemaah Haji Pamekasan Gagal Berangkat

Avatar of PortalMadura.com
ilustrasi cjh
Ilustrasi (Google)

PortalMadura.Com, – Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ina Binti Halili Jatahir warga Dusun Arsojih, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, dinyatakan gagal berangkat ke tanah suci Mekkah tahun 2019 meskipun sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji () ke BRI Syariah.

Uswatun Hasanah (37), salah satu anak dari Ina menceritakan, awalnya pihak keluarga tidak tahu jika orang tuanya akan berangkat haji tahun ini, tetapi beberapa tetangganya yang mendaftar bersamaan pada tahun 2011 lalu itu mendapatkan undangan dari Kementerian Agama (Kemenag) jika akan naik haji tahun 2019.

“Setelah kami cek di Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terbaru) sendiri memang berangkat tahun ini dengan porsi haji 1300505382, kami tidak dapat pemberitahuan tertulis dari Kemenag,” katanya, Kamis (9/5/2019).

Pada akhir tahun 2018, antara bulan Oktober hingga November, dirinya pergi ke Kemenag untuk menanyakan status keberangkatan ibunya. Setelah konsultasi, pihak Kemenag membenarkan bahwa CJH atas nama Ina akan berangkat tahun ini.

“Kami disuruh melengkapi semua persyaratan, seperti KK, akta kelahiran, KTP dan foto. Setelah itu tidak ada info apa-apa, beberapa waktu kemudian kami mendapatkan informasi kalau sudah waktunya pelunasan, sekali lagi tidak ada pemberitahuan dari Kemenag,” tandasnya.

Baca Juga : Harga Bawang Putih di Sumenep Terus Turun

Pada tanggal 1 April 2019, dirinya bersama orang tuanya kemudian pergi ke BRI Syariah untuk melakukan pelunasan. Tetapi setelah melakukan pembayaran, uang tersebut tidak bisa dimasukkan (di-entry, red) dengan alasan belum melengkapi persyaratan kesehatan.

“Pada hari berikutnya kalau tidak salah tanggal 2 April orang tua saya langsung cek kesehatan ke Puskesmas Galis. Kemudian hari berikutnya saya ke bank untuk melengkapi persyaratan itu, karena kata pihak bank harus datang lagi karena butuh tanda tangan ibu. Setelah saya ke bank tetap tidak bisa di-entry,” keluhnya.

“Yang jelas pada tanggal 1 April saya sudah melakukan pelunasan, tapi tidak bisa di-entry. Terakhir tanggal 29 April saya datang lagi ke bank, dari pihak bank bilang kalau tetap belum bisa (di-entry, red) mungkin gelombang kedua setelah tanggal 30 katanya,” cerita dia.

Pada tanggal 2 Mei dirinya kembali mendatangi BRI Syarah, tetapi lagi-lagi tidak bisa melunasi BPIH dengan alasan sama dan direkomendasikan agar langsung bertanya kepada Kemenag. Sehingga dirinya langsung ke Kantor Kemenag, sayang petugasnya sedang berada di Surabaya.

“Besok harinya, kami datang lagi ke Kemenag dan menjelaskan apa yang terjadi dengan proses pelunasannya. Namun setelah dicek oleh petugas Kemenag langsung bilang tidak bisa berangkat (haji, red) karena lewat dari deadline akhir pelunasan (tanggal 14 April). Padahal, kami sudah melunasi mulai tanggal 1 April, tapi tidak bisa di-entry,” jelasnya panjang lebar.

CJH atas nama Ina Binti Halili Jutahir mendaftar pada tanggal 7 Februari 2011 dengan biaya Rp 25 juta. Pada proses pelunasan tahun 2019, yang bersangkutan membayar Rp 10.700.000.

Kepala BRI Syariah Cabang Pamekasan, Eka Sapta berdalih, pihaknya tidak tahu apa-apa perihal kendala yang dialami Calon Jemaah Haji. Pihaknya hanya bertugas sebagai inputer CJH yang hendak melunasi BPIH.

“Kami sudah jelaskan kepada nasabahnya, terkait dengan kendala-kendala. Awalnya memang terkendala tes kesehatan, ketika kita input di sistem belum keluar, tertulis belum melakukan tes kesehatan. Bank ini hanya inputer, servernya terintegrasi ke Kanwil Kemenag Jatim. Selama di sana belum terdaftar, kita tidak bisa ngapa-ngapain,” kilahnya.

Dia memungkasi, apabila ada kendala apapun yang berkaitan dengan CJH bukan menjadi tanggung jawabnya, melainkan menjadi kewenangan Kemenag. Seharusnya, CJH yang mengalami kendala langsung koordinasi dengan Kemenag.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.