BPJS Pamekasan Tetap Layani Pasien Selama Cuti Lebaran

Avatar of PortalMadura.com
BPJS Pamekasan Tetap Layani Pasien Selama Cuti Lebaran
BPJS Pamekasan Tetap Layani Pasien Selama Cuti Lebaran

PortalMadura.Com, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan selama cuti lebaran tahun 2019.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dr. Elke Winasari, Senin (27/5/2019).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu risau dengan pelayanan BPJS selama cuti lebaran tahun ini, karena masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan. Termasuk pula, masyarakat yang datang dari luar Madura mudik ke Pamekasan.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) walaupun peserta tidak mendaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tetap bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, ” ungkapnya.

Baca Juga: Lebaran 2019, Pelayanan Medis Tetap Berjalan Normal

Elke menambahkan, pihaknya juga menyediakan pelayanan khusus selama cuti lebaran tersebut. Tepatnga pada tanggal 3, 4 dan tanggal 7 Juni 2019 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB, yakni peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir, pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu penerima bantuan iuran (PBI) yang sedang dirawat inap.

“Juga bisa reaktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera, ” terangnya.

Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat tidak perlu khawatir atas layanan BPJS dan layanan dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS selama libur lebaran. Karena sudah ada petugas yang akan menangani selama libur tersebut.

“Apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam kerja, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit. Yang jelas masyarakat tidak dipungut iuaran lagi, ” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.